Re: Re: PERKIN Bali - pipit - 24 Juli 2004 - 04:17
Saya tinggal di Bali, jika saya ingin mendaftarkan anjing saya waktu pemacakan dan memperoleh tato & stambum utk anak2nya, bagaimana caranya? Apakah harus dari PERKIN dimana stambum anjing saya tersebut diterbitkan (i.e. PERKIN Jabar)?
P.S. Bagus juga kalau anjing Kintamani diklasifikasikan masuk anjing trah.