PERKIN JABAR       (43) Komentar

07 Januari 2004 - 13:20 PERKIN JABAR Alamat: Komplek Ruko Barangsiang Blok D-8, Bandung.Telepon: 022-4206063..., selengkapnya.
  •   Re: Persyaratan tempat breeder/perawatan - ochas - 07 Oktober 2010 - 09:15
    seprtinya belum ada peraturan terkai secara spesifik, baik peraturan per UU an maupun Perda yang mengatur, kalaupun ada itu saya rasa di pasal 172 KUHP menggangu ketertiban dengan penjara maksimal 3 minggu dan denda rp 900 (kasus Tipiring bebas ditempat) . baru ada sanksi dari pemerintah khususnya apabila: 1. menimbulkan ancaman keselamatan atau menakutkan orang. 2. dengan lalai atau sengaja membiarkan jatuhnya korban.3. menimbulkan akibat kerugianKalau masalah Perkin saya rasa patokannya hanya bersumber pada anjing sudah cukup umur, jadi anggota, dan sebatas administrasi, sisanya terserah anda.tidak ada sosialisasi mengenai bagaimana menjadi anggota / breeder yang baik dan benar.berdasarkan pengalaman saya dahulu kala.Atau mungkin ada tapi dalam praktek sering dilupakan...mungkin yang paham biar yg menjelaskan.^_^

 

Suara Kita Terkini

Komentar Terakhir