KBSI adalah Klub Belgian Shepherd Indonesia, adalah satu-satunya Klub Belgian Shepherd di Indonesia. Didirikan pada tanggal 26 Juni 2010 yang berazaskan Pancasila dan UUD 45. Wadah ini didirikan oleh para pecinta, pemilik dan penghobby jenis anjing pekerja Belgian Shepherd.
Dengan dibentuknya KBSI ini kami berharap dapat menyatukan Visi dan Misi KBSI yaitu "Meningkatkan Kualitas Belgian Shepherd Indonesia untuk diakui oleh Dunia"
SUSUNAN PENGURUS KLUB BELGIAN SHEPHERD INDONESIA PUSAT PERIODE 2010-2013
Alamat Sekretariat:
Jl.Mangga Dua Raya, Blok 8 o/No. 10
Jakarta Barat (11110)
Telp: 021.626 5030
Fax: 021.626 5023
Email: klubbelgianshepherdindonesia@gmail.com
Pengurus KBSI Wilayah:
KBSI - Jaya:
KBSI - Banten: