Berdasarkan hasil Rakernas PERKIN ke-X 2014, ditetapkan bahwa mulai Juli 2015 Silsilah Anjing Trah Perkin hanya akan diterbitkan jika pemilik anjing sudah memiliki SERTIFIKAT PEMBIAK. Adapun syarat untuk mendapatkan Sertifikat Pembiak tersebut..., selengkapnya.